JAKARTA. PT PLN (Persero) akan memasok listrik sebesar 156 Mega Volt Ampere (MVA) untuk pabrik pengolahan nikel milik PT Macrolink Nickel Development (MND) di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. MND adalah anak perusahaan Macro-Link International Mining Limited asal China. Perjanjian kerja sama penyaluran tenaga listrik tersebut ditandatangani Direktur Niaga, Manajemen Risiko dan Kepatuhan PLN Moch.Harry Jaya Pahlawan, Direktur Operasi Indonesia Timur PLN Vickner Sinaga dan Direktur MND Xu Bin di Bantaeng Sulawesi Selatan, Kamis (22/8). Pasokan listrik PLN ke pabrik nikel milik MND akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama sebesar 78 MVA dipasok mulai Januari 2016 sampai Desember 2017 dan tahap kedua pasokan akan ditingkatkan menjadi 156 MVA mulai Januari 2018 dan seterusnya. Hal ini sesuai dengan kesiapan pabrik nikel yang didirikan oleh MND tersebut. Harga jual tenaga listrik yang disalurkan sesuai kesepakatan para pihak adalah harga jual untuk tarif layanan premium platinum sebesar Rp 922/kWh (kilo Watt hour). Moch. Harry Jaya Pahlawan menyatakan, perjanjian ini merupakan langkah penting dan merupakan komitmen PLN untuk mendukung kebijakan hilirisasi mineral seperti diamanatkan UU No 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara.
PLN pasok listrik ke pabrik pengolahan nikel
JAKARTA. PT PLN (Persero) akan memasok listrik sebesar 156 Mega Volt Ampere (MVA) untuk pabrik pengolahan nikel milik PT Macrolink Nickel Development (MND) di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. MND adalah anak perusahaan Macro-Link International Mining Limited asal China. Perjanjian kerja sama penyaluran tenaga listrik tersebut ditandatangani Direktur Niaga, Manajemen Risiko dan Kepatuhan PLN Moch.Harry Jaya Pahlawan, Direktur Operasi Indonesia Timur PLN Vickner Sinaga dan Direktur MND Xu Bin di Bantaeng Sulawesi Selatan, Kamis (22/8). Pasokan listrik PLN ke pabrik nikel milik MND akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama sebesar 78 MVA dipasok mulai Januari 2016 sampai Desember 2017 dan tahap kedua pasokan akan ditingkatkan menjadi 156 MVA mulai Januari 2018 dan seterusnya. Hal ini sesuai dengan kesiapan pabrik nikel yang didirikan oleh MND tersebut. Harga jual tenaga listrik yang disalurkan sesuai kesepakatan para pihak adalah harga jual untuk tarif layanan premium platinum sebesar Rp 922/kWh (kilo Watt hour). Moch. Harry Jaya Pahlawan menyatakan, perjanjian ini merupakan langkah penting dan merupakan komitmen PLN untuk mendukung kebijakan hilirisasi mineral seperti diamanatkan UU No 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara.