KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PLN (Persero) memastikan untuk melindungi dan menjaga keamanan data pelanggan yang telah mencapai lebih dari 90 juta pelanggan. Komitmen ini selaras dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). ”Sesuai dengan amanat Undang-Undang, kami berkomitmen untuk menjaga keamanan data pribadi pelanggan dan memastikan data yang digunakan untuk kepentingan pelayanan terbaik bagi pelanggan,” jelas Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti dalam keterangan tertulis, Rabu (14/8). Sejauh ini, kata Edi, PLN telah berhasil mengamankan pengelolaan data pelanggan lewat transformasi digital yang dilakukan di seluruh lini bisnis perseroan, khususnya untuk pelayanan pelanggan.
PLN Pastikan Data Pelanggan Aman dengan Sistem Terekripsi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PLN (Persero) memastikan untuk melindungi dan menjaga keamanan data pelanggan yang telah mencapai lebih dari 90 juta pelanggan. Komitmen ini selaras dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). ”Sesuai dengan amanat Undang-Undang, kami berkomitmen untuk menjaga keamanan data pribadi pelanggan dan memastikan data yang digunakan untuk kepentingan pelayanan terbaik bagi pelanggan,” jelas Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti dalam keterangan tertulis, Rabu (14/8). Sejauh ini, kata Edi, PLN telah berhasil mengamankan pengelolaan data pelanggan lewat transformasi digital yang dilakukan di seluruh lini bisnis perseroan, khususnya untuk pelayanan pelanggan.