KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PLN (Persero) memastikan untuk melindungi dan menjaga keamanan data pelanggan yang telah mencapai lebih dari 90 juta pelanggan. Komitmen ini selaras dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). ”Sesuai dengan amanat Undang-Undang, kami berkomitmen untuk menjaga keamanan data pribadi pelanggan dan memastikan data yang digunakan untuk kepentingan pelayanan terbaik bagi pelanggan,” jelas Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti dalam keterangan tertulis, Rabu (14/8). Sejauh ini, kata Edi, PLN telah berhasil mengamankan pengelolaan data pelanggan lewat transformasi digital yang dilakukan di seluruh lini bisnis perseroan, khususnya untuk pelayanan pelanggan.
Semua saluran layanan pelanggan termasuk Super Apps PLN Mobile yang saat ini telah diunduh lebih dari 75 juta downloader juga sudah dibekali teknologi canggih dengan pengamanan data yang terenkripsi. Baca Juga: PLN Gandeng Kejaksaan Agung Perkuat Tata Kelola Transisi Energi