KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan, tidak ada pemangkasan jatah dari proyek untuk PLN maupun perusahaan listrik swasta atau independent power producer (IPP) swasta untuk program kelistrikan 35.000 megawatt (MW). Hanya saja ada beberapa proyek yang jadwal pembangunannya akan disesuaikan dengan kondisi permintaan listrik atau pertumbuhan ekonomi. Megaproyek 35.000 MW tadinya direncanakan selesai tahun 2019 dengan asumsi pertumbuhan ekonomi bisa 7%. Namun, kenyataannya hanya bertumbuh 5%. Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengungkapkan, PLN selaku penanggungjawab proyek 35.000 MW memang memutuskan menyesuaikan pembangunan pembangkit-pembangkit listrik dengan pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan penjualan listrik.
Ia menegaskan, tidak ada pemangkasan, tapi disesuaikan jangka waktu beroperasi operasional alias commercial on date (COD). "Jadi tetap 10.000 MW (bagian PLN), waktu COD disesuaikan. Nanti di n Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) ke depan ini," ungkap Sofyan, Kamis (19/10). Sementara untuk jatah IPP swasta masih tetap sebesar 25.000 MW. Salah satu cara penyesuaiannya, dengan menunda pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG). Sofyan menjelaskan, akan menunda pembangunanj 2.000 MW–3000 MW pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) Namun dia tidak menyebutkan proyek PLTG mana saja yang akan ditunda. Sofyan hanya bilang, penundaan pembangunan PLTG karena harga gas yang masih cukup tinggi. "Banyak PLTG ditunda karena yang paling mahal," terangnya. Sofyan berjanji, jika pertumbuhan kebutuhan listrik meningkat di tahun-tahun mendatang, pembangun PLTG akan langsung berlanjut. "Begitu demand tumbuh, kami jadikan, demand lambat kami mundurkan.