KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menetapkan akan memperketat pengadaan barang dan jasa untuk transmisi dan distribusi listrik. Dimana segala sesuatunya ditarik atau disiapkan oleh PLN Pusat. Dengan begitu PLN mengklaim, Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang dipakai untuk transmisi maupun distribusi ketenagalistrikan bisa semakin meningkat. Alhasil, PLN bisa melakukan efisiensi pengadaan sampai 15%. Direktur Perencanaan Korporat PLN Syovfi Felienty Roekman mengatakan, sekarang proses pengadaan barang dan jasa untuk transmisi dan distribusi mekai skema Man Transmision Unit (MTU) dimana semua proses pengadaannya ditangani oleh PLN Pusat.
PLN perketat pengadaan transmisi dan distribusi listrik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menetapkan akan memperketat pengadaan barang dan jasa untuk transmisi dan distribusi listrik. Dimana segala sesuatunya ditarik atau disiapkan oleh PLN Pusat. Dengan begitu PLN mengklaim, Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang dipakai untuk transmisi maupun distribusi ketenagalistrikan bisa semakin meningkat. Alhasil, PLN bisa melakukan efisiensi pengadaan sampai 15%. Direktur Perencanaan Korporat PLN Syovfi Felienty Roekman mengatakan, sekarang proses pengadaan barang dan jasa untuk transmisi dan distribusi mekai skema Man Transmision Unit (MTU) dimana semua proses pengadaannya ditangani oleh PLN Pusat.