PLN: Proses Due Diligence Rencana Pengalihan PLTU Pelabuhan Ratu ke PTBA Bergulir



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PLN (Persero) memastikan, proses due diligence atas rencana akuisisi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pelabuhan Ratu terus berjalan. Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto mengatakan, terus mendukung transisi energi, salah satu inisiatifnya melalui retirement PLTU. 

“PLN bersama PTBA terus menjalani proses due diligence terkait rencana akuisisi PLTU Pelabuhan Ratu. Saat ini semua masih dalam proses bersama dengan berbagai pihak terkait,” ujar Gregorius kepada Kontan.co.id, Minggu (16/4).

Seperti diketahui, sebelumnya PTBA dan PLN telah menandatangani Principal Framework Agreement pada 18 Oktober 2022 lalu dalam rangkaian agenda State-Owned Enterprises (SOE) International Conference di Bali. 


Baca Juga: PLN Lakukan Tender Pengadaan 40 Pembangkit Hingga 4,36 GW di 2023

Lewat Principal Framework Agreement itu, kedua perusahaan pelat merah tersebut melakukan pengalihan PLTU Pelabuhan Ratu dari PLN ke  PTBA.

Kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka menjalankan program pengakhiran lebih awal PLTU berkapasitas 3x350 megawatt (MW) itu. Dengan adanya program pengakhiran lebih awal, masa operasional PLTU Pelabuhan Ratu akan terpangkas dari 24 tahun menjadi 15 tahun. 

Penurunan masa operasional tersebut akan dibarengi oleh potensi pemangkasan emisi karbondioksida (CO2) ekuivalen sebesar 51 juta ton atau setara Rp 220 miliar. 

Belum lama ini, bahasan soal komitmen jual beli listrik PLTU Pelabuhan Ratu pasca pengalihan mengemuka di Senayan. 

Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI belum lama ini, Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha MIND ID, Dilo Seno Widagdo mengungkapkan bahwa pihaknya masih menanti komitmen PLN untuk mau membeli listrik dari PLTU tersebut pasca alih kelola dilakukan.

"Kalau (kita) beli PLTU Pelabuhan Ratu listriknya jual ke siapa? Memangnya (kita) punya jaringan listrik. Kan enggak, ya ke mereka lagi, sementara mereka komitmen enggak (untuk) beli? Lah kalau enggak ya terus buat apa," kata Dilo.

Menurut Dilo, kepastian alih kelola diharapkan berjalan bersamaan dengan komitmen jual beli listrik dari pembangkit. Ia memastikan, negosiasi antara PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dengan PLN kini masih terus berlangsung.

"Ya dua belah pihak lah. Kita kan gak bisa nyalahin siapa-siapa, kan namanya negosiasi , ini kan tergantung itu," tegas Dilo.

Dihubungi terpisah, Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mengatakan bahwa Program penghentian dini PLTU, pengalihan saham dari PLN ke PTBA dan pembelian listrik oleh PLN merupakan satu-kesatuan aksi korporasi yang difasilitasi oleh pemerintah.

Baca Juga: Soal Kelanjutan Proses Alih Kelola PLTU Pelabuhan Ratu, Begini Kata Pengamat

Hitung-hitungan ekonomi dalam agenda ini sangat penting baik bagi PTBA ataupun PLN.

“PLN juga tidak sembarang membeli listrik (PPA) dengan klausul TOP (take or pay) yang memberatkan kondisi keuangannya di tengah surplus listrik di Jawa. Di sisi lain, PTBA juga tidak memiliki kompetensi untuk menjual listrik sendiri,” tuturnya kepada Kontan.co.id, Minggu (16/4).

Dalam kondisi yang demikian, peran pemerintah, menurut Mulyanto, menjadi penting agar proses negosiasi dapat berjalan lancar.

“Pada titik ini, pemerintah tentunya dapat memfasilitasi sehingga negosiasi ini dapat lebih lancar,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi