KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PLN membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pembangunan SPKLU dilakukan untuk mendukung Kementerian BUMN menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pejabat Eselon I dan Eselon II. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas merupakan langkah strategis transisi energi di ekosistem BUMN.
Hal tersebut sejalan dengan amanat Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Baca Juga: PLN Gunakan Renewable Energy Certificate untuk Seluruh SPKLU Menurut Erick dengan beralih ke kendaraan listrik, pihaknya berkontribusi pada tiga tujuan. Pertama, berkontribusi menjaga kualitas udara lebih bersih. Kedua mendukung program Presiden RI untuk melakukan hilirisasi industri hijau. Ketiga, mendorong efisiensi energi. “Penggunaan kendaraan listrik secara langsung memberikan penghematan yang signifikan dibandingkan dengan kendaraan konvensional. Hemat BBM 60%,” kata Erick. Direktur Utama PLN Darmawan Prosodjo menyatakan komitmen PLN untuk terus mendukung pemerintah dalam upaya transisi energi melalui pembangunan infrastrukur pendukung ekosistem kendaraan listrik. “Kami terus mengakselerasi tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik. Hari ini di Kementerian BUMN mulai menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional, maka dari itu kami berkolaborasi menyediakan infrastrukturnya,” ujar Darmawan dalam keterangan resminya, Rabu (3/1). PLN membangun SPKLU Fast Charging di Kantor Kementerian BUMN dan home charging untuk pengisian daya di tempat tinggal pejabat Kementerian BUMN. Baca Juga: Eselon I dan II Kementerian BUMN Gunakan Kendaraan Listrik, Ini Bentuk Dukungan PLN