KONTAN.CO.ID - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) rupanya tidak hanya memiliki Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU) di DKI Jakarta. Tetapi juga fasilitas pengisian listrik untuk mobil listrik dan motor listrik ini sudah tersebar di berbagai daerah. Saat ini jumlah total SPLU milik PLN untuk mempermudah mobil listrik dan motor listrik beroperasi sudah mencapai 875 SPLU. Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, I Made Suprateka mengungkapkan, perkembangan kendaraan listrik, mobil listrik ataupun motor listrik semakin diterima di Indonesia. Untuk itu, PLN sejak 2015 lalu telah menyediakan infrastruktur yang diperlukan, salah satunya berupa Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU). Dia menyatakan, sejak 2015 lalu, PLN sudah menyediakan sedikitnya 875 SPLU yang tersebar di sejumlah lokasi di Indonesia. SPLU yang dikembangkan PLN sejak 2015 ini, antara lain dapat dijumpai di Jakarta, Bandung, Bangka Belitung, Riau dan Kepulauan Riau, Muara Bungo, Bengkulu, Lampung, Manado, Gorontalo, Palu, Kotamobagu, Yogyakarta, Bali, Makassar, dan masih banyak lagi.
SPLU di Jakarta sendiri, sejak diluncurkan pada 4 Agustus 2016 sampai dengan akhir Juli 2017 telah terpasang di 542 titik. Keberadaan SPLU akan terus bertambah seiring dengan kebutuhan konsumen, termasuk kebutuhan pengisian energi kendaraan listrik di tempat umum. "Tahun ini ditargetkan sudah ada 1.000 unit SPLU khusus di Jakarta," ungkap dia dalam rilis, Minggu (26/8). Dia mengatakan, lokasi SPLU-SPLU ini dapat ditemukan melalui aplikasi Google Maps dengan kata kunci “SPLU PLN”. Infrastruktur ini sudah dipersiapkan sejak lama untuk menjawab tantangan di masa depan. "Saat ini kendaraan listrik sudah banyak bermunculan. Ini tak hanya hemat energi, tapi juga ramah lingkungan," imbuh dia. Made mengatakan, PLN yakin bisa memenuhi ketersediaan SPLU dengan kualitas maksimal, apalagi daya pasok energi listrik juga banyak dipasok dari pembangkit baru yang berasal dari program 35.000 MW. Asal tahu saja, saat ini sebagai prototype untuk di masa depan bisa menjadi pengisian mobil listrik dan motor listrik. Kini SPLU itu dimanfaatkan untuk melayani kebutuhan listrik masyarakat di tempat umum, seperti untuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) atau pedagang kaki lima (PKL). "Seiring dengan berkembangnya teknologi, SPLU pun dapat digunakan untuk mengisi ulang energi kendaraan listrik," ungkap Made. Dia menyatakan, untuk mendapatkan listrik dari SPLU, masyarakat hanya tinggal mengisi pulsa (stroom) kWh meter dengan membeli token listrik melalui Payment Point Online Bank (PPOB), ATM, minimarket, dan lain-lain dengan menyebutkan ID Pelanggan atau nomor kWh Meter yang tercantum di SPLU yang akan digunakan.