Jakarta. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) baru saja menandatangani dua perjanjian pembelian energi listrik berbasis surya / PLTS . Kerjasama jual beli listrik ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM No. 17 Tahun 2013 yang memberikan penugasan kepada PLN untuk membeli listrik dari PLTS tersebut. Perjanjian pertama antara PLN dengan PT Global Karya Mandiri untuk PLTS 1 Megawatt peak (MWp) Atambua. Perjanjian kedua dengan PT Indo Solusi Utama untuk pembangunan pembangkit listrik swasta (IPP) PLTS 2 x 1 MWp Ende-Ropa-Maumere. Penandatanganan dilakukan oleh General Manager PLN Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Richard Safkaur bersama Komisaris PT Global Karya Mandiri, Raden Kartono dan Direktur Utama PT Indo Solusi Utama, Rici Candra Perwira. Penandatanganan ini disaksikan oleh Direktur Bisnis PLN Regional Sulawesi dan Nusa Tenggara, Machnizon Masri di Kantor PLN Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
PLN sepakat beli listrik dari 2 PLTS
Jakarta. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) baru saja menandatangani dua perjanjian pembelian energi listrik berbasis surya / PLTS . Kerjasama jual beli listrik ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM No. 17 Tahun 2013 yang memberikan penugasan kepada PLN untuk membeli listrik dari PLTS tersebut. Perjanjian pertama antara PLN dengan PT Global Karya Mandiri untuk PLTS 1 Megawatt peak (MWp) Atambua. Perjanjian kedua dengan PT Indo Solusi Utama untuk pembangunan pembangkit listrik swasta (IPP) PLTS 2 x 1 MWp Ende-Ropa-Maumere. Penandatanganan dilakukan oleh General Manager PLN Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Richard Safkaur bersama Komisaris PT Global Karya Mandiri, Raden Kartono dan Direktur Utama PT Indo Solusi Utama, Rici Candra Perwira. Penandatanganan ini disaksikan oleh Direktur Bisnis PLN Regional Sulawesi dan Nusa Tenggara, Machnizon Masri di Kantor PLN Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).