PLN sepakati harga jual listrik dengan Viron sebesar Rp 820 per kwh



JAKARTA. PT PLN (Persero) sepakati harga jual listrik untuk tenaga angin (pembangkit listrik tenaga bayu/PLTB) dengan PT Viron Energy sebesar Rp 820 per kilo watt hour (kwh).

Menurut Kepala Divisi Energi Baru dan Terbarukan PLN, Muhammad Sofyan, target penandatanganan power purchase agreement (ppa) antara PLN dengan Viron ini akan berlangsung pada Mei 2011.Menurut Sofyan, sebelumnya kesepakatan ini harus mendapat persetujuan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sebab kesepakatan harga jual melebihi harga yang telah ditetapkan. Harga jual listrik tenaga angin di Jawa Bali sebesar Rp 656 per kwh.Harga tersebut, kata Sofyan masih lebih murah daripada pembangkit yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM), yaitu sekitar Rp 2.400 per kWh. Dalam PLTB skala besar pertama ini, dana pembangunan sepenuhnya ditanggung oleh IPP dan PLN hanya bertindak sebagai pembeli listrik.Proses konstruksi pembangkit listrik yang menghabiskan dana sebesar US$ 14 juta itu akan dimulai tahun depan. "Diharapkan pada tahun 2013, pembangkit tersebut sudah mulai beroperasi komersial," ujarnya.Sofyan menjelaskan, PLTB di Sukabumi tersebut bakal menjadi PLTB skala besar pertama di Jawa. Dia menjelaskan, IPP bernama Viron Energy berencana membangun PLTB di daerah Sukabumi.

PLTB ini diperkirakan mempunyai kapasitas hingga 30 megawatt (MW). Saat ini, yang baru dikembangkan hanya sekitar 10 mw. "Namun, listrik yang kita beli sebesar 10 mw itu untuk kurun waktu selama 15 tahun," kata Sofyan.Meski PLTB di Sukabumi ini merupakan PLTB skala besar pertama, namun bukan satu-satunya proyek pembangkit tenaga angin yang PLN kembangkan. PLN saat ini tengah menggarap pilot project PLTB skala kecil di daerah Sumba, Nusa Tenggara Timur. "Di Nusa Tenggara Timur kita kerja sama dengan Korea," papar Sofyan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini