KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan Listrik Negara (PLN) menghentikan sementara pembelian tenaga listrik dari PT Bekasi Power yang merupakan anak usaha PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA). Sebenarnya Bekasi Power sudah menandatangani perjanjian kerja sama dengan PLN selama 20 tahun untuk pasokan listrik. Budianto Liman, Direktur Utama KIJA menyampaikan, Bekasi Power memasuk ke PLN sejak dinyatakan COD pada Januari 2013 lalu. PLTGU milik Bekasi Power memasok listrik dengan perintah pembebanan atau dispatch kepada PLN. "Dalam COD certificate tersebut dinyatakan bahwa beban minimum PLTGU BP adalah 108 MW dan beban maksimum sebesar 118,8 MW yang merupakan kapasitas kontrak PLTGU BP," ujarnya dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (15/2).
PLN setop sementara pasokan listrik dari Bekasi Power
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan Listrik Negara (PLN) menghentikan sementara pembelian tenaga listrik dari PT Bekasi Power yang merupakan anak usaha PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA). Sebenarnya Bekasi Power sudah menandatangani perjanjian kerja sama dengan PLN selama 20 tahun untuk pasokan listrik. Budianto Liman, Direktur Utama KIJA menyampaikan, Bekasi Power memasuk ke PLN sejak dinyatakan COD pada Januari 2013 lalu. PLTGU milik Bekasi Power memasok listrik dengan perintah pembebanan atau dispatch kepada PLN. "Dalam COD certificate tersebut dinyatakan bahwa beban minimum PLTGU BP adalah 108 MW dan beban maksimum sebesar 118,8 MW yang merupakan kapasitas kontrak PLTGU BP," ujarnya dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (15/2).