KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) siap mengikuti instruksi pemerintah seputar usulan kenaikan tarif listrik golongan 900 VA lewat penerapan tarif adjusment. Executive Vice President Public Relation and CSR PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Dwi Suryo Abdullah bilang, semua keputusan menjadi wewenang pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Apapun keputusannya nanti kami tidak bisa menolak dan akan kami laksanakan," ujar Dwi, Senin (24/6). Pelaksana Tugas Direktur Utama PLN Djoko Abumanan menerangkan, penerapan tarif adjusment menjadi wewenang pemerintah sebab harga kelistrikan pun pada dasarnya diatur oleh pemerintah. Namun, ia berharap penerapan tarif adjusment itu nantinya akan memberikan dampak positif bagi PLN. "Cash flow PLN akan lebih bagus," ujar Djoko kepada Kontan.co.id, Selasa (25/6).
PLN siap ikuti keputusan pemerintah soal tarif adjusment untuk 900 VA
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) siap mengikuti instruksi pemerintah seputar usulan kenaikan tarif listrik golongan 900 VA lewat penerapan tarif adjusment. Executive Vice President Public Relation and CSR PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Dwi Suryo Abdullah bilang, semua keputusan menjadi wewenang pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Apapun keputusannya nanti kami tidak bisa menolak dan akan kami laksanakan," ujar Dwi, Senin (24/6). Pelaksana Tugas Direktur Utama PLN Djoko Abumanan menerangkan, penerapan tarif adjusment menjadi wewenang pemerintah sebab harga kelistrikan pun pada dasarnya diatur oleh pemerintah. Namun, ia berharap penerapan tarif adjusment itu nantinya akan memberikan dampak positif bagi PLN. "Cash flow PLN akan lebih bagus," ujar Djoko kepada Kontan.co.id, Selasa (25/6).