PLN Siap Jadi Offtaker Beli Listrik dari PSEL Bali dengan Potensi Kapasitas 30 MW



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PLN (Persero) menyatakan komitmen untuk mendukung proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Dukungan PLN dilakukan melalui penandatanganan Sponsor Agreement dan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) pada agenda Peresmian Pembangunan PSEL Bali di Denpasar Selatan pada Rabu (8/7/2026).

Komitmen tersebut ditandatangani PLN selaku offtaker, PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) selaku perusahaan induk yang menaungi seluruh entitas pelaksana proyek PSEL di Indonesia dan PT Weiming Nusantara Bali New Energy selaku Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) PSEL Bali.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa pengelolaan sampah menjadi energi merupakan langkah penting dalam menghadirkan solusi yang berkelanjutan bagi lingkungan sekaligus menciptakan nilai tambah untuk masyarakat.


"PLN siap mendukung program ini dengan memastikan energi yang dihasilkan dapat terserap secara andal ke dalam sistem kelistrikan sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara luas," kata Darmawan melalui keterangan tertulis yang disiarkan pada Kamis (9/7/2026).

Baca Juga: B50 Resmi Meluncur, Pemerintah Targetkan Impor Solar Berakhir

Fasilitas PSEL Bali dirancang memiliki kapasitas pengolahan sampah sebanyak 1.200–1.650 ton per hari dengan potensi pembangkitan listrik hingga 30 Megawatt (MW). Proyek ini menjadi bagian dari pengembangan PSEL di 11 lokasi yang ditargetkan mampu mengolah hingga 14.928 ton sampah per hari dengan potensi kapasitas pembangkitan mencapai 310,3 MW.

Dalam agenda peresmian PSEL Bali, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pembangunan PSEL menjadi langkah penting dalam memperkuat pengelolaan sampah nasional.

Komitmen Pemerintah telah diperkuat melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

"Program ini dapat berjalan karena hambatan regulasi yang selama bertahun-tahun memperlambat penyelesaian persoalan sampah mulai kita sederhanakan melalui deregulasi. Dengan aturan yang lebih jelas, kerja sama yang kuat, dan tata kelola yang baik, saya yakin pengelolaan sampah dapat kita percepat untuk memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan," ujar Zulkifli.

Dalam kesempatan yang sama, Chief Executive Officer Danantara Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan pembangunan PSEL merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penyelesaian persoalan sampah nasional.

Baca Juga: Emiten FMCG Tetap Optimistis Hadapi Semester II-2026 Meski Daya Beli Melemah

"PSEL hadir untuk mengatasi dampak sampah terhadap lingkungan hidup, kesehatan, dan keselamatan dengan menggunakan teknologi yang sudah terbukti," ungkap Rosan.

Bagi Provinsi Bali, pembangunan PSEL menjadi langkah strategis untuk memperkuat kualitas lingkungan sekaligus mendukung keberlanjutan sektor pariwisata yang menjadi salah satu penggerak utama perekonomian daerah. Gubernur Bali, I Wayan Koster mengatakan bahwa pembangunan PSEL Bali menjadi langkah penting untuk memperkuat pengelolaan sampah di Pulau Dewata.

"Kalau ini selesai, bukan saja ekosistem lingkungan yang akan bagus, sehat. Tetapi citra pariwisata Bali akan meningkat," tandas Koster.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News