JAKARTA. PT PLN (Persero) menyatakan siap menggeber pelaksanaan pembangunan proyek kelistrikan. Kesiapan tersebut terkait penerbitan Perpres No. 14 Tahun 2014 tentangĀ Perubahan Atas Peraturan Presiden No. 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.Sofyan Basir, Direktur Utama PLN mengatakan, penerbitan peraturan tersebut telah memudahkan PLN dalam melaksanakan proyek kelistrikan. Maklum saja, perpres itu memberikan beberapa keistimewaan bagi PLN dalam menjalankan proyek kelistrikan.Pertama, keluasan dalam menjalankan proyek kelistrikan tidak hanya terbatas di pembangkit dan transmisi saja. Melainkan sampai distribusi, gardu induk dan sarana pendukung lainnya.
PLN siap kebut proyek listrik
JAKARTA. PT PLN (Persero) menyatakan siap menggeber pelaksanaan pembangunan proyek kelistrikan. Kesiapan tersebut terkait penerbitan Perpres No. 14 Tahun 2014 tentangĀ Perubahan Atas Peraturan Presiden No. 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.Sofyan Basir, Direktur Utama PLN mengatakan, penerbitan peraturan tersebut telah memudahkan PLN dalam melaksanakan proyek kelistrikan. Maklum saja, perpres itu memberikan beberapa keistimewaan bagi PLN dalam menjalankan proyek kelistrikan.Pertama, keluasan dalam menjalankan proyek kelistrikan tidak hanya terbatas di pembangkit dan transmisi saja. Melainkan sampai distribusi, gardu induk dan sarana pendukung lainnya.