KONTAN.CO.ID - Surakarta merupakan satu dari 12 kota yang ditunjuk melalui Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Untuk mendukung permasalahan sampah di kota Surakarta tersebut, PT PLN (Persero) berencana akan membeli energi hijau yang dihasilkan dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Surakarta seharga 13,35 sen dolar AS per kWh atau setara Rp1.800/kWh. M. Irwansyah Putra, General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Tengah & D.I. Yogyakarta, mengatakan, "PLN siap memanfaatkan EBT (Energi Baru Terbarukan) dengan membeli listrik dari PLTSa sesuai ketentuan yang telah disepakati. Ini adalah bentuk dukungan PLN terhadap pengembangan pemanfaatan energi yang ramah lingkungan.” Pembelian listrik dari PLTSa terbesar di Jawa Tengah ini juga menyusul perjanjian jual-beli tenaga listrik (Power Purchase Agreement) dengan PT Solo Citra Metro Plasma Power selaku pengelola PLTSa Surakarta pada Desember 2018.
PLN Siap Manfaatkan EBT Dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Surakarta
KONTAN.CO.ID - Surakarta merupakan satu dari 12 kota yang ditunjuk melalui Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Untuk mendukung permasalahan sampah di kota Surakarta tersebut, PT PLN (Persero) berencana akan membeli energi hijau yang dihasilkan dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Surakarta seharga 13,35 sen dolar AS per kWh atau setara Rp1.800/kWh. M. Irwansyah Putra, General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Tengah & D.I. Yogyakarta, mengatakan, "PLN siap memanfaatkan EBT (Energi Baru Terbarukan) dengan membeli listrik dari PLTSa sesuai ketentuan yang telah disepakati. Ini adalah bentuk dukungan PLN terhadap pengembangan pemanfaatan energi yang ramah lingkungan.” Pembelian listrik dari PLTSa terbesar di Jawa Tengah ini juga menyusul perjanjian jual-beli tenaga listrik (Power Purchase Agreement) dengan PT Solo Citra Metro Plasma Power selaku pengelola PLTSa Surakarta pada Desember 2018.