JAKARTA. Perseteruan PT Pertamina dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tampaknya mulai mereda. Kamis (7/8), para direksi kedua perusahaan milik negara itu berkumpul di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk merumuskan harga baru atau di atas 105% dari Mean of Plats Singapore (MoPS). Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya menyatakan, PLN sudah menerbitkan surat direksi untuk menyepakati harga baru yang kini tengah dibahas. "Cara pembayarannya diserahkan ke PLN sesuai kemampuan keuangan PLN," ujar dia usai rapat dengan PLN, serta Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo, Kamis (7/8). Hanung menilai, Pertamina tidak berharap banyak dari harga baru tersebut asalkan tidak rugi selama memasok solar ke pembangkit milik PLN. "Mudah-mudahan Kamis (7/8) malam atau Jumat (8/8) pagi sudah ada kesepakatan harga baru. Saya tidak bisa menyebutkan harga barunya berapa, tapi Pertamina punya keinginan untuk menyelesaikan ini," jelasnya.
PLN siap membayar solar harga baru
JAKARTA. Perseteruan PT Pertamina dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tampaknya mulai mereda. Kamis (7/8), para direksi kedua perusahaan milik negara itu berkumpul di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk merumuskan harga baru atau di atas 105% dari Mean of Plats Singapore (MoPS). Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya menyatakan, PLN sudah menerbitkan surat direksi untuk menyepakati harga baru yang kini tengah dibahas. "Cara pembayarannya diserahkan ke PLN sesuai kemampuan keuangan PLN," ujar dia usai rapat dengan PLN, serta Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo, Kamis (7/8). Hanung menilai, Pertamina tidak berharap banyak dari harga baru tersebut asalkan tidak rugi selama memasok solar ke pembangkit milik PLN. "Mudah-mudahan Kamis (7/8) malam atau Jumat (8/8) pagi sudah ada kesepakatan harga baru. Saya tidak bisa menyebutkan harga barunya berapa, tapi Pertamina punya keinginan untuk menyelesaikan ini," jelasnya.