JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan melakukan sekuritisasi aset tujuh unit pembangkit PLTU Suralaya. Sekuritisasi aset ini diperkirakan mencapai Rp 10 triliun. Dengan pendanaan ini, diharapkan rencana pembangunan pembangkit listrik milik Indonesia Power sebagai anak usaha akan lebih cepat selesai. Sarwono Sudarto, Direktur Keuangan PLN mengatakan, akan menggunakan dana tersebut pada tahun ini. Dengan adanya kendala Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) Perbankan dan sumber-sumber pendanaan Nasional, PLN berinovasi mencari alternatif pendanaan lainnya. Salah satu alternatif pendanaan tersebut adalah dengan mentransformasi aset finansial menjadi efek yang disekuritisasi atau Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA). Rencana sekuritisasi atau EBA yang dilakukan PLN dengan cara menkonversi pendapatan di masa depan menjadi surat berharga untuk mendapatkan cash di awal. Yang dijadikan dasar sekuritisasi adalah future cash flow dari pendapatan PT Indonesia Power, anak perusahaan PLN di bidang pembangkitan listrik. Sekadar informasi, per tahun pendapatan PT Indonesia Power dari penjualan listrik PLTU Suralaya mencapai Rp 12 triliun.
PLN siap sekuritisasi aset di Agustus 2017
JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan melakukan sekuritisasi aset tujuh unit pembangkit PLTU Suralaya. Sekuritisasi aset ini diperkirakan mencapai Rp 10 triliun. Dengan pendanaan ini, diharapkan rencana pembangunan pembangkit listrik milik Indonesia Power sebagai anak usaha akan lebih cepat selesai. Sarwono Sudarto, Direktur Keuangan PLN mengatakan, akan menggunakan dana tersebut pada tahun ini. Dengan adanya kendala Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) Perbankan dan sumber-sumber pendanaan Nasional, PLN berinovasi mencari alternatif pendanaan lainnya. Salah satu alternatif pendanaan tersebut adalah dengan mentransformasi aset finansial menjadi efek yang disekuritisasi atau Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA). Rencana sekuritisasi atau EBA yang dilakukan PLN dengan cara menkonversi pendapatan di masa depan menjadi surat berharga untuk mendapatkan cash di awal. Yang dijadikan dasar sekuritisasi adalah future cash flow dari pendapatan PT Indonesia Power, anak perusahaan PLN di bidang pembangkitan listrik. Sekadar informasi, per tahun pendapatan PT Indonesia Power dari penjualan listrik PLTU Suralaya mencapai Rp 12 triliun.