JAKARTA. PT PLN (Persero) melalui anak usahanya, PT PLN Batubara sedang melakukan studi lokasi untuk mempersiapkan lahan yang akan menampung batubara hasil wajib pasok dalam negeri atau domestic market obligation (DMO). Proses evaluasi diharapkan rampung tahun ini, sehingga lahan tersebut bisa mulai digunakan untuk menampung batubara hak royalti pemerintah mulai tahun depan."Saya memperkirakan karena keterbatasan lahan yang ada di Indonesia, nantinya mungkin akan ada dua lokasi penampungan. Satu untuk melayani distribusi di Indonesia bagian Timur, satu lokasi lagi untuk Indonesia bagian Barat," ujar Direktur Utama PT PLN (Persero) Fahmi Mochtar di sela acara Rapat Koordinasi Nasional Kadin Bidang Energi dan Sumberdaya Mineral 2008 di Hotel Dharmawangsa, Selasa (18/11).Fahmi menyebut dua lokasi penampungan yang sedang dilakukan studi oleh anak usahanya terletak di Bangka Belitung serta Kalimantan Timur. "Tapi tugas dari PLN Batubara yang mengelola jatah batubara milik pemerintah serta melakukan mix, harus diterbitkan aturan khusus entah itu Peraturan Presiden atau Peraturan Menteri sehingga ada kepastian hukum," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News PLN Siapkan Lahan Untuk PLN Batubara
Oleh: Gentur Putro Jati
Selasa, 18 November 2008 10:10 WIB