KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PLN (Persero) menyatakan kesiapan untuk mendukung proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) melalui kepastian skema kontrak jual-beli listrik atau Power Purchase Agreement (PPA). PLN siap menjalankan skema PPA jangka panjang dengan durasi 30 tahun. Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN, Suroso Isnandar menilai program PSEL menjadi angin segar bagi ekosistem ketenagalistrikan dan pengelolaan lingkungan. Suroso menyatakan bahwa PLN siap menyerap daya listrik yang diproduksi oleh para mitra guna memperkuat portofolio sumber energi primer secara optimal. "Kami memberikan jaminan kepada para mitra bahwa listrik yang dihasilkan akan diambil oleh PLN sebagai offtaker. Para mitra tidak perlu khawatir, komitmen jangka panjang PLN sudah teruji di berbagai sektor pembangkit lainnya yang bahkan memiliki PPA lebih dari 30 tahun. Jaminan ini akan terjaga dengan sangat baik," ujar Suroso melalui keterangan tertulis yang disiarkan pada Selasa (21/7/2026).
PLN Siapkan Skema Kontrak Proyek PSEL, Jangka Waktu Jual-Beli Listrik 30 Tahun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PLN (Persero) menyatakan kesiapan untuk mendukung proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) melalui kepastian skema kontrak jual-beli listrik atau Power Purchase Agreement (PPA). PLN siap menjalankan skema PPA jangka panjang dengan durasi 30 tahun. Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN, Suroso Isnandar menilai program PSEL menjadi angin segar bagi ekosistem ketenagalistrikan dan pengelolaan lingkungan. Suroso menyatakan bahwa PLN siap menyerap daya listrik yang diproduksi oleh para mitra guna memperkuat portofolio sumber energi primer secara optimal. "Kami memberikan jaminan kepada para mitra bahwa listrik yang dihasilkan akan diambil oleh PLN sebagai offtaker. Para mitra tidak perlu khawatir, komitmen jangka panjang PLN sudah teruji di berbagai sektor pembangkit lainnya yang bahkan memiliki PPA lebih dari 30 tahun. Jaminan ini akan terjaga dengan sangat baik," ujar Suroso melalui keterangan tertulis yang disiarkan pada Selasa (21/7/2026).
TAG: