KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih memiliki utang kompensasi tarif listrik 2018-2019 kepada PT PLN (Persero). Utang itu disebut akan dilunaskan oleh pemerintah pada bulan September ini. Direktur Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Bob Saril, mengatakan, terhitung sejak 2018-2019, pemerintah memiliki utang sebesar Rp 45 triliun kepada perseroan. Utang tersebut merupakan dana kompensasi yang diberikan pemerintah kepada perusahaan pelat merah itu karena tidak menaikkan tarif listrik pada tahun 2018-2019. Namun, dari total utang Rp 45 triliun, pemerintah baru membayarkan sekitar Rp 23 triliun. "Dari subsidi dan kompensasi Rp 45 triliun, awalnya sudah dibayar Rp 7,7 triliun, kemudian dibayar lagi Rp 20 triliun. Sisanya Rp 18 triliun (belum dibayar)," ujarnya, di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Jumat (4/9).
PLN: Sisa utang kompensasi pemerintah sebesar Rp 18 triliun bakal dibayar bulan ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih memiliki utang kompensasi tarif listrik 2018-2019 kepada PT PLN (Persero). Utang itu disebut akan dilunaskan oleh pemerintah pada bulan September ini. Direktur Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Bob Saril, mengatakan, terhitung sejak 2018-2019, pemerintah memiliki utang sebesar Rp 45 triliun kepada perseroan. Utang tersebut merupakan dana kompensasi yang diberikan pemerintah kepada perusahaan pelat merah itu karena tidak menaikkan tarif listrik pada tahun 2018-2019. Namun, dari total utang Rp 45 triliun, pemerintah baru membayarkan sekitar Rp 23 triliun. "Dari subsidi dan kompensasi Rp 45 triliun, awalnya sudah dibayar Rp 7,7 triliun, kemudian dibayar lagi Rp 20 triliun. Sisanya Rp 18 triliun (belum dibayar)," ujarnya, di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Jumat (4/9).