PLN sudah terima kompensasi stimulus tarif listrik 2020 sebesar Rp 13,15 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menerima kompensasi untuk stimulus tarif tenaga listrik yang diberlakukan sejak April 2020 hingga Desember 2020 sebesar Rp 13, 15 triliun.

Direktur Niaga dan Manajemen PLN Bob Saril mengungkapkan seluruh besaran kompensasi program stimulus oleh pemerintah telah diterima perusahaan setrum pelat merah tersebut.

"Tahun 2020 pemerintah sudah lunasi Rp 13,15 triliun. Sudah selesaikan semua per Januari," ungkap Bob dalam Konferensi Pers di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Selasa (9/3).

Baca Juga: Ekonomi membaik, stimulus tarif listrik pada kuartal II bakal alami perubahan

Sementara itu,Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana mengungkapkan dalam penerapan stimulus tarif tenaga listrik pemerintah juga tetap mempertimbangkan cash flow PLN. "Pemerintah berkomitmen saat bantu saudara-saudara kita, nggak mengorbankan PLN. Kita jaga cash flow PLN," ujar Rida dalam kesempatan yang sama.

Rida melanjutkan, program stimulus ini pun diharapkan bisa berakhir sesegera mungkin seiring perbaikan ekonomi dan penanganan covid-19.

Nantinya, hingga Semester I 2021 berakhir, total kebutuhan anggaran untuk program stimulus diprediksi mencapai Rp 5,67 triliun. Kebutuhan tersebut terdiri dari anggaran untuk triwulan I 2021 sebesar Rp 3,79 triliun dan triwulan II sebesar Rp 1,88 triliun.

Selanjutnya: Ini pertimbangan pemerintah pangkas stimulus tarif listrik pada kuartal kedua

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi