KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menerima kompensasi untuk stimulus tarif tenaga listrik yang diberlakukan sejak April 2020 hingga Desember 2020 sebesar Rp 13, 15 triliun. Direktur Niaga dan Manajemen PLN Bob Saril mengungkapkan seluruh besaran kompensasi program stimulus oleh pemerintah telah diterima perusahaan setrum pelat merah tersebut. "Tahun 2020 pemerintah sudah lunasi Rp 13,15 triliun. Sudah selesaikan semua per Januari," ungkap Bob dalam Konferensi Pers di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Selasa (9/3).
PLN sudah terima kompensasi stimulus tarif listrik 2020 sebesar Rp 13,15 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menerima kompensasi untuk stimulus tarif tenaga listrik yang diberlakukan sejak April 2020 hingga Desember 2020 sebesar Rp 13, 15 triliun. Direktur Niaga dan Manajemen PLN Bob Saril mengungkapkan seluruh besaran kompensasi program stimulus oleh pemerintah telah diterima perusahaan setrum pelat merah tersebut. "Tahun 2020 pemerintah sudah lunasi Rp 13,15 triliun. Sudah selesaikan semua per Januari," ungkap Bob dalam Konferensi Pers di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Selasa (9/3).