KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan Listrik Negara (PLN) dapat bernafas lega setelah pemerintah berjanji untuk melunasi sisa utang kompensasi tarif listrik tahun 2018-2019. Rencananya, sisa utang sebesar Rp 18 triliun tersebut bakal dibayar pada bulan ini. Direktur Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, terhitung sejak 2018-2019, pemerintah memiliki utang sebesar Rp 45 triliun kepada perseroan. Utang tersebut merupakan dana kompensasi yang diberikan pemerintah kepada perusahaan pelat merah itu karena tidak menaikkan tarif listrik pada tahun 2018-2019.
PLN sumringah, sisa utang kompensasi sebesar Rp 18 triliun bakal dibayar pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan Listrik Negara (PLN) dapat bernafas lega setelah pemerintah berjanji untuk melunasi sisa utang kompensasi tarif listrik tahun 2018-2019. Rencananya, sisa utang sebesar Rp 18 triliun tersebut bakal dibayar pada bulan ini. Direktur Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, terhitung sejak 2018-2019, pemerintah memiliki utang sebesar Rp 45 triliun kepada perseroan. Utang tersebut merupakan dana kompensasi yang diberikan pemerintah kepada perusahaan pelat merah itu karena tidak menaikkan tarif listrik pada tahun 2018-2019.