KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dengan tidak adanya perubahan harga listrik periode Januari 2018 - Maret 2018, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berharap pemerintah segera merumuskan dan menetapkan regulasi terbaru tentang mekanisme perhitungan harga batubara dalam negeri (domestic market obligation/DMO) bagi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Direktur Utama PLN, Sofyan Basir mengungkapkan, regulasi sangat penting agar harga batubara dalam negeri untuk pembangkit listrik tidak berubah-ubah. Dengan demikian, hal ini bisa menekan murahnya harga listrik. “Kata pemerintah regulasi DMO (harga batu bara dalam negeri) segera dikeluarkan, awal tahun,” katanya di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (29/12).
PLN tagih regulasi DMO batubara dan piutang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dengan tidak adanya perubahan harga listrik periode Januari 2018 - Maret 2018, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berharap pemerintah segera merumuskan dan menetapkan regulasi terbaru tentang mekanisme perhitungan harga batubara dalam negeri (domestic market obligation/DMO) bagi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Direktur Utama PLN, Sofyan Basir mengungkapkan, regulasi sangat penting agar harga batubara dalam negeri untuk pembangkit listrik tidak berubah-ubah. Dengan demikian, hal ini bisa menekan murahnya harga listrik. “Kata pemerintah regulasi DMO (harga batu bara dalam negeri) segera dikeluarkan, awal tahun,” katanya di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (29/12).