KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PLN (Persero) menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir untuk pembayaran rekening April 2020 bagi pelanggan paska-bayar. Senior Executive Vice President (SEVP) Dept. Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan, kebijakan ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus corona, sehingga pencatatan dan pemeriksaan stand meter pelanggan ditangguhkan sementara waktu. Baca Juga: Global Energy Monitor: Terkendala corona, PLTU batubara bisa rugi US$ 13,1 miliar
PLN: Tagihan listrik bulan April dihitung dari pemakaian rata-rata 3 bulan terakhir
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PLN (Persero) menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir untuk pembayaran rekening April 2020 bagi pelanggan paska-bayar. Senior Executive Vice President (SEVP) Dept. Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan, kebijakan ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus corona, sehingga pencatatan dan pemeriksaan stand meter pelanggan ditangguhkan sementara waktu. Baca Juga: Global Energy Monitor: Terkendala corona, PLTU batubara bisa rugi US$ 13,1 miliar