JAKARTA. Perusahaan Listrik Negara (PLN) ternyata mampu menyerap pasokan gas yang telah dialokasikan oleh operator lapangan gas atau dikenal dengan nama kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Berdasarkan catatan dari Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas (BP Migas), ada 187 Billion British Thermal Unit per Day (BBTUD) gas yang menganggur karena ketidakmampuan PLN menyerap semuanya. Kondisi itu diakui oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rudi Rubiandini. Ia mengaku, di satu sisi PLN kekurangan pasokan gas, namun di sisi lain PLN tak mampu menyerap gas yang sudah dialokasikan.
PLN tak mampu serap gas untuk pembangkit
JAKARTA. Perusahaan Listrik Negara (PLN) ternyata mampu menyerap pasokan gas yang telah dialokasikan oleh operator lapangan gas atau dikenal dengan nama kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Berdasarkan catatan dari Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas (BP Migas), ada 187 Billion British Thermal Unit per Day (BBTUD) gas yang menganggur karena ketidakmampuan PLN menyerap semuanya. Kondisi itu diakui oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rudi Rubiandini. Ia mengaku, di satu sisi PLN kekurangan pasokan gas, namun di sisi lain PLN tak mampu menyerap gas yang sudah dialokasikan.