JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menandatangani pemberian fasilitas lindung nilai alias hedging dengan PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Penandatangan dilakukan oleh Direktur Utama PLN, Sofyan Basir bersama Direktur Corporate Banking Mandiri, Royke Tumilaar, Direktur Business Banking 2 BNI, Sutanto, dan Direktur Bisnis Konsumer BRI, A. Toni Soetirto, bertempat di Bank Indonesia, Jakarta Jum’at (10/4). Direktur Utama PLN, Sofyan Basir mengatakan penandatangan forex line ini merupakan titik awal pelaksanaan hedging bagi PLN. Sofyan bilang, sebagai badan usaha milik negara (BUMN), PLN memiliki eksposur kebutuhan valuta asing yang besar untuk memenuhi kewajiban pembayaran bahan bakar gas dan panas bumi, pembelian listrik swasta, pembayaran angsuran pinjaman dan investasi.
PLN tandatangani fasilitas lindung nilai
JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menandatangani pemberian fasilitas lindung nilai alias hedging dengan PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Penandatangan dilakukan oleh Direktur Utama PLN, Sofyan Basir bersama Direktur Corporate Banking Mandiri, Royke Tumilaar, Direktur Business Banking 2 BNI, Sutanto, dan Direktur Bisnis Konsumer BRI, A. Toni Soetirto, bertempat di Bank Indonesia, Jakarta Jum’at (10/4). Direktur Utama PLN, Sofyan Basir mengatakan penandatangan forex line ini merupakan titik awal pelaksanaan hedging bagi PLN. Sofyan bilang, sebagai badan usaha milik negara (BUMN), PLN memiliki eksposur kebutuhan valuta asing yang besar untuk memenuhi kewajiban pembayaran bahan bakar gas dan panas bumi, pembelian listrik swasta, pembayaran angsuran pinjaman dan investasi.