KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PLN (Persero) menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) PT Mega Hidro Energi & PT Wahana Energi Sejahtera. SPJTL tersebut ditujukan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Bayu & Sumberarum 2 yang berlokasi di Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur, Nyoman S. Astawa menjelaskan, PLTMH Bayu berkapasitas 2x1,8 Megawatt (MW) dikelola oleh PT Wahana Energi Sejahtera, sementara PLTMH Sumber Arum 2 berkapasitas 2x1,5 MW dikelola oleh PT Mega Hidro Energi. Keduanya ditargetkan akan beroperasi secara resmi pada tahun 2021 mendatang dan nantinya menyokong kebutuhan listrik yang ramah lingkungan dan berkelanjutan di Kabupaten Banyuwangi dan sekitarnya.
PLN tandatangani perjanjian jual beli tenaga listrik dengan dua PLTMH
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PLN (Persero) menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) PT Mega Hidro Energi & PT Wahana Energi Sejahtera. SPJTL tersebut ditujukan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Bayu & Sumberarum 2 yang berlokasi di Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur, Nyoman S. Astawa menjelaskan, PLTMH Bayu berkapasitas 2x1,8 Megawatt (MW) dikelola oleh PT Wahana Energi Sejahtera, sementara PLTMH Sumber Arum 2 berkapasitas 2x1,5 MW dikelola oleh PT Mega Hidro Energi. Keduanya ditargetkan akan beroperasi secara resmi pada tahun 2021 mendatang dan nantinya menyokong kebutuhan listrik yang ramah lingkungan dan berkelanjutan di Kabupaten Banyuwangi dan sekitarnya.