PLN Targetkan Proyek Saluran Udara Tegangan 150 kv Rampung di Semester I 2022



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT PLN menargetkan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Sanggauv- Sekadau - Sintang bakal beroperasi pada semester I 2022. Pengoperasian proyek tegangan tinggi senilai Rp 261 miliar ini bakal meningkatkan keandalan pasokan listrik di Kalimantan Barat. 

General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (UIP KLB) Didik Mardiyanto mengatakan, dua jaringan kelistrikan tersebut adalah SUTT 150 kV Sanggau - Sekadau dengan investasi sebesar Rp 145 miliar, Sekadau-Sintang dengan investasi sebesar Rp 116,2 miliar. 

"Infrastruktur kelistrikan ini akan meningkatkan keandalan pasokan listrik Kalimantan Barat, sehingga dapat mendatangkan investasi baru," kata Didik dalam keterangan resmi, Minggu (6/2). 


Didik mengungkapkan, proses pembangunan jalur transmisi SUTT 150 kV Sekadau-Sintang saat ini dalam tahapan penarikan kabel/konduktor antar tower (stringing). Setelah proses tersebut selesai akan dilanjutkan dengan pengujian dan akhirnya nanti bisa dioperasikan. 

Baca Juga: PLN Operasikan 4 Infrastruktur Listrik di Sulsel, Pariwisata & Investasi Menggeliat

“Selain pekerjaan stringing di Sekadau-Sintang, kami juga berfokus pada penyelesaian tower penyeberangan yang merupakan tower spesial di Sanggau-Sekadau yang memiliki tinggi lebih dari 105 meter,” ujarnya. 

PLN pun telah memenuhi ketentuan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam membangun jaringan transmisi ini, adapun SUTT Sanggau - Sekadau dengan TKDN mencapai 67,68 persen, Sekadau - Sintang section 1 dengan TKDN mencapai 72,68% dan Sekadau - Sintang section 2 sebesar 86,11%. 

Dia melanjutkan, untuk transmisi Sanggau-Sekadau memiliki 125 tower, sementara itu SUTT 150 kV Sekadau-Sintang memiliki 188 tower dengan total bentangan sepanjang kurang lebih 100 km. Proses pengoperasian transmisi tersebut akan dimulai saat SUTT 150 kV Sanggau-Sekadau selesai dibangun. 

Baca Juga: Pemerintah terbitkan Permen ESDM No 13 tahun 2021, ini isinya

Editor: Noverius Laoli