PLN tegaskan belum akan lakukan renegosiasi kontrak PPA pada pembangkit listrik tua



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) menegaskan tetap menjalankan perjanjian jual beli listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) pada pembangkit yang sudah berkontrak dengan perusahaan setrum plat merah itu.

Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN Agung Murdifi mengatakan, hingga sekarang perusahaan setrum milik negara ini masih tetap berkomitmen menjalankan PPA yang ada.

"Bahwa PLN sampai saat ini tetap komit dengan PPA yang sudah ada," kata dia kepada Kontan.co.id, Kamis (6/8).


Baca Juga: Perpres harga listrik EBT segera terbit, ini insentif yang disiapkan

Sebelumnya dikabarkan, PLN akan membahas perubahan kontrak PPA untuk pembangkit listrik tua yang berusia 15 tahun. Agung memang tidak membantah maupun membenarkan kabar tersebut.

Yang jelas, dia mengatakan bahwa perubahan PPA tidak bisa sepihak dari PLN, melainkan harus disetujui pemilik pembangkit dan diketahui pemerintah. "Perubahan kontrak harus disetujui oleh kedua pihak dan diketahui pemerintah," sebutnya.

Di tengah pandemi Covid-19 ini, sambung Agung, PLN memilih fokus untuk menjaga layanan dan pasokan listrik ke pelanggan. "Dengan adanya Covid-19, fokus kami adalah suplai ke konsumen cukup agar layanan listrik kepada masyarakat tetap terjaga," tegas dia

Editor: Anna Suci Perwitasari