KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PLN (Persero) mengaku siap menjalankan penetapan pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terkait tarif listrik non subsidi atau tariff adjustment untuk periode Januari hingga Maret 2021. Kementerian ESDM memutuskan 13 golongan pelanggan non subsidi tarifnya tetap atau tidak mengalami perubahan. Hal ini mengacu kepada tarif listrik Pada Triwulan IV- 2020 mengalami penurunan setelah tidak ada perubahan tarif sejak tahun 2015 "Kami selalu siap menjalankan apa yang telah diputuskan oleh regulator. Dengan tidak naiknya tarif listrik ini harapannya dapat menjaga stabilitas dan daya beli masyarakat serta mendukung pemulihan ekonomi nasional di situasi pandemi Covid-19 ini,” ucap Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi lewat keterangan resmi, Jum'at (8/1).
PLN tegaskan tarif listrik tidak berubah pada triwulan I-2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PLN (Persero) mengaku siap menjalankan penetapan pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terkait tarif listrik non subsidi atau tariff adjustment untuk periode Januari hingga Maret 2021. Kementerian ESDM memutuskan 13 golongan pelanggan non subsidi tarifnya tetap atau tidak mengalami perubahan. Hal ini mengacu kepada tarif listrik Pada Triwulan IV- 2020 mengalami penurunan setelah tidak ada perubahan tarif sejak tahun 2015 "Kami selalu siap menjalankan apa yang telah diputuskan oleh regulator. Dengan tidak naiknya tarif listrik ini harapannya dapat menjaga stabilitas dan daya beli masyarakat serta mendukung pemulihan ekonomi nasional di situasi pandemi Covid-19 ini,” ucap Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi lewat keterangan resmi, Jum'at (8/1).