PLN teken kontrak EPC PLTGU Muara Karang



JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meneken kontrak Engineering, Procurement dan Construction (EPC) dengan konsorsium Mitsubishi - PT Wijaya Karya Tbk untuk Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Muara Karang pada Selasa (30/8).

Proyek pembangkit berkapasitas 500 Megawatt (MW) ini memiliki nilai kontrak Rp 3,9 triliun.

Direktur Regional Jawa Bagian Barat PLN, Murtaqi Syamsuddin mengatakan, proyek ini merupakan bagian dari program 35.000 MW yang diharapkan dapat beroperasi paling lambat pada 2019.


"Proyek ini merupakan salah satu proyek penting untuk meningkatkan keandalan sistem kelistrikan Jawa-Bali. Semakin cepat dieksekusi akan semakin baik,” katanya melalui siaran pers, Selasa (30/8).

Direktur Operasi II Wijaya Karya, Bambang Pramujo menyebut, Wijaya Karya memiliki hubungan yang erat dengan Mitsubishi sehingga mereka mampu dan terus mendukung pembangunan sistem kelistrikan di Indonesia.

Asal tahu saja, PLTGU 500 MW ekstensi yang dibangun di Muara Karang ini berkonfigurasi dengan satu gas turbin seri terbaru dari Mitsubishi, yaitu seri F5: satu heat recovery steam generator (HRSG) dan satu steam turbine (ST).

Pembangunan PTGU Muara Karang akan memakan waktu konstruksi selama 18 bulan untuk Gas Turbine Open Cycle, dan 8 bulan kemudian untuk penyelesaian akhir Combined Cycle Plan (PLTGU).

Selain penandatangan kontrak EPC, juga diteken long term service agreement (LTSA) senilai Rp 22 miliar. Ini merupakan perjanjian antara Mitsubishi dengan PLN untuk memelihara gas turbin selama satu siklus pemeliharaan terencana (planed maintenance) sesuai standar pemeliharaan pabrikan yang perkiraannya selama enam tahun.

"Dengan adanya penambahan kapasitas terpasang pada PLTGU Muara Karang diharapkan dapat membuat sistem kelistrikan DKI Jakarta dan sekitarnya semakin andal," klaim Murtaqi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini