KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) dan PT PLN (Persero) meneken amandemen Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) untuk Proyek Panasbumi Rantau Dedap di Kabupaten Muara Enim dan Lahat, Kota Pagar Alam, Provinsi Sumatra Selatan President & CEO SERD, Supramu Santoso mengatakan, penandatangan ini menunjukan bahwa pemerintah cukup fleksibel dan akomodatif terhadap energi baru terbarukan. Adapun kesepakatan tentang harga listrik untuk PLTP Rantau Dedap ini merupakan itikad baik pemerintah bagi pengembangan panas bumi. Ia bilang, amandemen PPA yang mencakup penyesuaian tarif ini merupakan tahapan penting bagi proyek PLTP Rantau Dedap, setelah selesainya pemboran enam sumur eksplorasi pada tahun 2015 dan studi kelayakan pada tahun 2016. Kegiatan eksplorasi itu mengkonfirmasikan bahwa kapasitas yang akan dihasilkan cukup untuk membangun pembangkit listrik dengan kapasitas hingga 86 Megawatt (MW) untuk Tahap I.
PLN teken PPA listrik PLTP Rantau Dedap
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) dan PT PLN (Persero) meneken amandemen Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) untuk Proyek Panasbumi Rantau Dedap di Kabupaten Muara Enim dan Lahat, Kota Pagar Alam, Provinsi Sumatra Selatan President & CEO SERD, Supramu Santoso mengatakan, penandatangan ini menunjukan bahwa pemerintah cukup fleksibel dan akomodatif terhadap energi baru terbarukan. Adapun kesepakatan tentang harga listrik untuk PLTP Rantau Dedap ini merupakan itikad baik pemerintah bagi pengembangan panas bumi. Ia bilang, amandemen PPA yang mencakup penyesuaian tarif ini merupakan tahapan penting bagi proyek PLTP Rantau Dedap, setelah selesainya pemboran enam sumur eksplorasi pada tahun 2015 dan studi kelayakan pada tahun 2016. Kegiatan eksplorasi itu mengkonfirmasikan bahwa kapasitas yang akan dihasilkan cukup untuk membangun pembangkit listrik dengan kapasitas hingga 86 Megawatt (MW) untuk Tahap I.