KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PLN telah menerima pembayaran dari pemerintah atas kompensasi penyaluran listrik tahun 2021 senilai Rp 24,6 triliun. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN telah menerima pencairan seluruh dana kompensasi di tahun 2021 dari pemerintah. “Kami dari PLN sangat mengapresiasi percepatan pembayaran dari pemerintah dapat dilakukan pembayaran hanya satu semester setelah tutup tahun 2021 yang lalu. Sebelumnya kompensasi ini pembayaranya dilakukan setelah dua tahun tutup bukunya, sekarang bisa dilakukan dalam waktu yang sangat cepat,” jelasnya dalam konferensi pers di Kantor PLN Pusat, Jumat (1/7).
PLN Terima Pembayaran Kompensasi Penyaluran Listrik Rp 26,4 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PLN telah menerima pembayaran dari pemerintah atas kompensasi penyaluran listrik tahun 2021 senilai Rp 24,6 triliun. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN telah menerima pencairan seluruh dana kompensasi di tahun 2021 dari pemerintah. “Kami dari PLN sangat mengapresiasi percepatan pembayaran dari pemerintah dapat dilakukan pembayaran hanya satu semester setelah tutup tahun 2021 yang lalu. Sebelumnya kompensasi ini pembayaranya dilakukan setelah dua tahun tutup bukunya, sekarang bisa dilakukan dalam waktu yang sangat cepat,” jelasnya dalam konferensi pers di Kantor PLN Pusat, Jumat (1/7).