PLN tersandung kasus dengan KPK, emiten perkabelan masih aman



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Baru-baru ini PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tengah tersandung masalah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lalu, bagaimana nasib emiten perkabelan yang punya kaitan bisnis dengan PLN?

Analis Semesta Indovest Sekuritas Aditya Perdana Putra mengatakan, secara keseluruhan perusahaan perkabelan tidak memiliki afiliasi dengan proyek PLTU di Riau tersebut. Sehingga, emiten perkabelan akan tetap aman dari dampak kasus PLN dengan KPK tersebut.

"Enggak disebutkan emiten perkabelan di sana, jadi enggak ada pengaruhnya ke kinerja emiten," ungkap Aditya kepada Kontan.co.id, Selasa (17/7).


Sektor perkabelan belum menarik untuk dilirik. Secara sektoral, rata-rata price to earning ratio (PER) sektor tersebut berkisar 7 hingga 11 kali. "Itu enggak bisa dibilang murah, jadi kalau investor mau masuk, lihat sentimennya membaik dulu. Kalau sekarang, takutnya tersangkut," ujarnya.

Investor disarankan untuk menunggu sampai laporan kinerja emiten perkabelan kuartal II-2018 dirilis. Dengan begitu, pelaku pasar bisa menimbang langsung kondisi fundamental emiten yang diincarnya.

"Kalau ada earning surprise dari bisnis dan keuangan emiten, market bisa lihat sendiri harga sahamnya," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati