KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terus berupaya meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) supaya harga batubara domestik (Domestic Market Obligation/DMO) yang dijual ke seluruh Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dalam negeri bisa dipatok. Direktur Pengadaan Strategis II PLN, Supangkat Iwan Santoso mengatakan, berapapun patokan yang diberikan oleh Menteri ESDM, Ignasius Jonan, pihaknya akan menerima. "Tapi bagi PLN setidaknya batubara domestik, supaya tidak dikaitkan dengan naik dan turunnya harga pasar. Itu saja prinsipnya," terangnya, Minggu (26/11). Namun sayangnya Iwan belum bisa memberitahukan skema seperti apa yang diberikan oleh PLN kepada Kementerian ESDM atas patokan harga batubara tersebut, Itu setelah skema cost plus margin yang diajukan ditolak oleh Menteri Jonan.
PLN terus minta agar harga batubara bisa dipatok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terus berupaya meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) supaya harga batubara domestik (Domestic Market Obligation/DMO) yang dijual ke seluruh Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dalam negeri bisa dipatok. Direktur Pengadaan Strategis II PLN, Supangkat Iwan Santoso mengatakan, berapapun patokan yang diberikan oleh Menteri ESDM, Ignasius Jonan, pihaknya akan menerima. "Tapi bagi PLN setidaknya batubara domestik, supaya tidak dikaitkan dengan naik dan turunnya harga pasar. Itu saja prinsipnya," terangnya, Minggu (26/11). Namun sayangnya Iwan belum bisa memberitahukan skema seperti apa yang diberikan oleh PLN kepada Kementerian ESDM atas patokan harga batubara tersebut, Itu setelah skema cost plus margin yang diajukan ditolak oleh Menteri Jonan.