PLN tetapkan lokasi PLTU Jawa 5 di Suralaya



JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menetapkan kepastian lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Jawa 5. Proyek akan dibangun di lahan seluas 200 hektare (ha) berlokasi di Desa Suralaya, Merak, Cilegon, Banten.

Nilai investasi proyek pembangkit berkapasitas  2 × 1.000 Megawatt (MW) yang akan dikerjakan PT Indonesia Power ini, sekitar Rp 30 triliun. Dengan penetapan lahan ini maka proyek diharapkan bisa kelar pada akhir tahun 2019.

PLN optimistis proyek bisa jalan lancar lantaran mengklaim telah mendapatkan restu dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menunjuk langsung anak usahanya yakni PT Indonesia Power. Pertimbangan penunjukan langsung lantaran Indonesia Power sudah melakukan studi kelayakan atas proyek ini.

Direktur Pengadaan PLN, Supangkat Iwan Santoso menjelaskan, penetapan lahan di Suralaya yang berdekatan dengan PLTU Suralaya tersebut, tujuannya agar bisa PLTU Jawa 5 menggunakan fasilitas pendukung yang sudah ada.

Sebagai catatan PLTU Suralaya memiliki kapasitas setrum sekitar 3.400 MW dan dioperasikan PT Indonesia Power. "Ini akan lebih cepat dan efisien, negara diuntungkan sebenarnya. Lokasi itu paling siap dan boleh masuk di jalur Suralaya," kata Supangkat kepada KONTAN, Minggu (25/9).

Bahkan, ia menyebutkan,  lahan 200 ha tersebut berstatus sudah bebas sehingga proyek bisa langsung jalan. "Indonesia Power sudah menyiapkan 200 hektare, padahal untuk 2.000 MW sebenarnya cukup dengan 150 hektare," jelas dia yang juga menjabat sebagai Ketua Masyarakat Kelistrikan Indonesia (MKI).

Penunjukan langsung Indonesia Power menggunakan payung hukum Peraturan Presiden No 04/2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.  Sesuai Perpres, Indonesia Power harus memiliki minimal saham 51% proyek.

Adapun untuk partnernya, PLN tengah melakukan proses tender. Saat ini peluang besar yang akan menjadi partner Indonesia Power adalah Mitsubishi, perusahaan yang baru saja menang lelang EPC di PLTU Muara Tawar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini