PLN tunda kenaikan tarif adjusment dua golongan



JAKARTA. Manajemen PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan menunda penerapan tariff adjustment bagi pelanggan rumah tangga daya 1.300 Volt Ampere (VA) dan 2.200 VA hingga Desember 2015.

Direktur Utama PLN, Sofyan Basir menegaskan, tidak akan ada kenaikan tarif falam waktu dekat. “Tidak ada rencana kenaikan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga daya 1.300 VA dan 2.200 VA,” tegas Direktur Utama PLN Sofyan Basir, di Kantor PLN Pusat, Selasa (7/4).

Tarif pemakaian listrik untuk pelanggan rumah tangga daya 1.300 VA dan 2.200 VA adalah tetap yaitu Rp 1.352 per kilo Watt hour (kWh). Dia bilang, Jika ada informasi lebih lanjut akan disampaikan kemudian.


Selain itu, tarif bagi pelanggan rumah tangga kecil daya 450 VA dan 900 VA, bisnis dan industri kecil serta pelanggan sosial juga tidak mengalami kenaikan. Total jumlah pelanggan yang tidak mengalami kenaikan tarif sekitar 97% dari sekitar 58 juta pelanggan PLN.

Penundaan penerapan tariff adjustment bagi pelanggan rumah tangga 1.300 VA dan 2.200 VA, Kata Sofyan, dengan pertimbangan bahwa pelanggan golongan tersebut sudah mengalami kenaikan tarif listrik secara bertahap sejak Juli 2014 hingga November 2014. Selain itu, penundaan ini juga untuk meringankan beban ekonomi pelanggan di kedua golongan tersebut yang berjumlah 8,8 juta pelanggan. Konsekuensi dari penundaan tersebut adalah berkurangnya pendapatan PLN dari penjualan tenaga listrik.

“Hal itu akan ditutup dengan melakukan efisiensi di antaranya mengganti pembangkit listrik berbahan bakar minyak dengan pembangkit berbahan bakar gas dan batubara,” lanjut Sofyan.

Sedangkan untuk industri besar dan bisnis sedang yang sudah mampu, tarifnya mengikuti ketentuan tariff adjustment yang dihitung setiap bulan berdasarkan nilai tukar mata uang dollar Amerika terhadap mata uang rupiah (kurs), harga minyak dengan acuan Indonesian Crude Price (ICP), dan pengaruh inflasi. PLN terus berusaha menurunkan biaya produksi listrik untuk tarif listrik yang lebih baik, khususnya bagi keperluan produktif seperti industri dan bisnis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie