KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menunda penyelesaian pembangunan beberapa proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) dengan keseluruhan kapasitas mencapai 5.000 Megawatt (MW). Direktur Utama PLN, Sofyan Basir mengungkapkan, proyek pembangkit listrik yang akan dimundurkan jadwal commissioning-nya adalah pembangkit yang menjadi tanggung jawab PLN. Asal tahu saja, dalam megaproyek listrik 35.000 MW, PLN diberi kewajiban membangun 11.256 MW. "Khusus untuk yang PLN disesuaikan ya, mungkin 5.000 MW terakhir, seperti pak Menteri ESDM (Ignasius Jonan) sampaikan di media sesuai dengan pertumbuhan ekonomi," ungkapnya, Jumat (20/10).
Namun sayangnya Sofyan belum bisa menjabarkan proyek-proyek PLTG mana saja yang akan ditunda. Tapi yang jelas, penundaan itu sudah dilaporkan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menteri ESDM, Ignasius Jonan membenarkan bawah ia sudah menerima laporan dari PT PLN (Persero) terkait penyesuaian target penyelesaian program 35.000 MW melalui penundaan proyek milik PLN. "Iya sudah dilaporkan, nanti masuk dalam RUPTL (2018-2027)," katanya. Jonan bilang, penundaan proyek tersebut direstui, karena berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan pemerintah bersama dengan PLN dengan indikator perhitungan pertumbuhan ekonomi serta kondisi kelistrikan di setiap daerah.