JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengusulkan mendirikan anak perusahaan baru bernama PT PLN Bali ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Senior Manager Humas PLN Bambang Dwianto mengatakan, format PT PLN Bali akan mengikut anak usaha PLN lainnya yakni PT PLN Batam.Bambang mengatakan, pembentukan anak usaha ini supaya memudahkan aksi korporasi. "Dengan terbentuknya anak perusahaan nanti mereka akan lebih fleksibel dalam lakukan aksi korporasi. Ya seperti penentuan tarif listrik," ujarnya kepada KONTAN, Senin malam (26/11).Direktur Utama PLN Nur Pamudji menambahkan, jika PT PLN Bali jadi dibentuk maka tarif listrik di daerah tersebut akan ditentukan oleh Gubernur Bali dan DPRD Bali sendiri seperti yang telah dilakukan oleh PT PLN Batam. Menurutnya, kewenangan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan yang memperbolehkan pemerintah daerah menetapkan tarif di masing-masing daerah. Kendati demikian, pemerintah daerah dapat mengatur tarif listrik tetap harus mendapat persetujuan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. "Seperti di Batam, walau ditentukan oleh pemerintah daerah tapi keputusan akhirnya tetap harus persetujuan Menteri ESDM," ujar Bambang.Meski demikian, Nur tidak bisa memastikan kapan PT PLN Bali tersebut akan lahir. Dia cuma bilang dalam waktu dekat. "Ya segera lah, lagi cari timing hari-hari baik," kata Nur.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
PLN usul pembentukan anak usaha PLN Bali
JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengusulkan mendirikan anak perusahaan baru bernama PT PLN Bali ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Senior Manager Humas PLN Bambang Dwianto mengatakan, format PT PLN Bali akan mengikut anak usaha PLN lainnya yakni PT PLN Batam.Bambang mengatakan, pembentukan anak usaha ini supaya memudahkan aksi korporasi. "Dengan terbentuknya anak perusahaan nanti mereka akan lebih fleksibel dalam lakukan aksi korporasi. Ya seperti penentuan tarif listrik," ujarnya kepada KONTAN, Senin malam (26/11).Direktur Utama PLN Nur Pamudji menambahkan, jika PT PLN Bali jadi dibentuk maka tarif listrik di daerah tersebut akan ditentukan oleh Gubernur Bali dan DPRD Bali sendiri seperti yang telah dilakukan oleh PT PLN Batam. Menurutnya, kewenangan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan yang memperbolehkan pemerintah daerah menetapkan tarif di masing-masing daerah. Kendati demikian, pemerintah daerah dapat mengatur tarif listrik tetap harus mendapat persetujuan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. "Seperti di Batam, walau ditentukan oleh pemerintah daerah tapi keputusan akhirnya tetap harus persetujuan Menteri ESDM," ujar Bambang.Meski demikian, Nur tidak bisa memastikan kapan PT PLN Bali tersebut akan lahir. Dia cuma bilang dalam waktu dekat. "Ya segera lah, lagi cari timing hari-hari baik," kata Nur.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News