KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah mengusulkan patokan harga gas dalam negeri alias domestic market obligation (DMO) untuk pembangkit listrik. Usulan itu diajukan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Usulan ini disodorkan PLN adalah harga dibatasi menjadi US$ 6,5 per mmbtu untuk di Pulau Jawa dan US$ 7 per mmbtu untuk di luar Pulau Jawa. Direktur Pengadaan Strategis PLN, Supangkat Iwan Santoso mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan ke Menteri ESDM Ignasius Jonan berkenaan dengan toll fee kebijakan harga gas tersebut. Menurut dia, di Peraturan Pemerintah No. 79/2014, ada empat energi primer untuk pembangkit ketenagalistrikan yaitu, batubara, gas, air dan panas bumi. Nah, PLN bisa mendapatkan perlakuan khusus atas energi primer tersebut. "Sekarang perlakuan khusus sudah dimulai dengan DMO batubara. Nah, untuk gas juga sedang diupayakan," kata Iwan saat ditemui di Gedung DPR, Kamis (5/7).
PLN usulkan harga gas untuk pembangkit dipatok US$ 6,5 per mmbtu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah mengusulkan patokan harga gas dalam negeri alias domestic market obligation (DMO) untuk pembangkit listrik. Usulan itu diajukan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Usulan ini disodorkan PLN adalah harga dibatasi menjadi US$ 6,5 per mmbtu untuk di Pulau Jawa dan US$ 7 per mmbtu untuk di luar Pulau Jawa. Direktur Pengadaan Strategis PLN, Supangkat Iwan Santoso mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan ke Menteri ESDM Ignasius Jonan berkenaan dengan toll fee kebijakan harga gas tersebut. Menurut dia, di Peraturan Pemerintah No. 79/2014, ada empat energi primer untuk pembangkit ketenagalistrikan yaitu, batubara, gas, air dan panas bumi. Nah, PLN bisa mendapatkan perlakuan khusus atas energi primer tersebut. "Sekarang perlakuan khusus sudah dimulai dengan DMO batubara. Nah, untuk gas juga sedang diupayakan," kata Iwan saat ditemui di Gedung DPR, Kamis (5/7).