PLN wajib diversifikasi sumber energi pembangkit



JAKARTA. Konversi bahan bakar solar ke gas dipandang mampu menghemat biaya pembangkit listrik berkapasitas 200 MW. Seperti halnya, Teknologi Mini Terminal LNG di Benoa, Bali, yang diresmikan Presiden Jokowi pada 11 Juni lalu mampu membantu menghemat anggaran pemerintah hingga Rp 1,2 triliun per tahun.

Dengan penghematan sebesar itu, bisa dibayangkan betapa besar penghematan keuangan negara dalam program listrik 35.000 MW ini.

Pakar listrik dari Universitas Indonesia Iwa Garniwa yang juga Kepala Pusat Kajian Energi Universitas Indonesia menilai, PT PLN (Persero) memang harus terbuka terhadap berbagai pilihan sumber pembangkit listrik. Jangan terus bergantung ke batubara atau bahan bakar minyak.

"Betul sekali PLN harus terbuka menerima apa pun bahan bakar pembangkitnya karena PLN sebagai operator dapat penugasan oleh Negara dalam melistriki nasional. Di samping itu PLN juga harus mengikuti perkembangan teknologi pembangkitan," ujar Iwa, Selasa (28/6) kemarin.

Iwa setuju bila PLN menggunakan floating storage regasification unit (FSRU) atau yang lebih murah seperti, 'floating facility' atau fasilitas terapung untuk mini receiving LNG. Mini receiving berkapasitas 50 mmscfd (million metric standard cubic feet per day) ini dapat menyuplai gas untuk pembangkit listrik berkapasitas 200 MW. Teknologi mini receiving pengerjaannya lebih cepat, lebih murah, dan tentu saja efisien.

"PLN harus memikirkan memilih pembangkit listrik murah sehingga tarif dasar listrik terjangkau masyarakat dan ada serta andal," tandasnya.

PLN juga wajib mendukung sikap Presiden Jokowi yang juga sudah memberi dukungan dengan penggunaan energi ramah lingkungan. PLN juga bisa menerapkan mini receiving LNG untuk PLTGU yang sekarang tengah dikebut pengerjaannya, yakni di Gorontalo, Pontianak, dan Bangka.

Presiden Jokowi ketika meninjau PLTG Gorontalo, beberapa waktu lalu (3/6), sudah meminta PLN mendiversifikasikan bahan bakar atau tenaga penggerak pembangkit listrik tidak hanya pakai solar saja.

Editor: Yudho Winarto