PLN wilayah NTT akan tambah PLTS



KUPANG. PLN Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) siap menambah sumber setrum di Oelpuah, Kupang. PT Len Industri (Persero), pengembang listrik swasta atawa independent power producer (IPP) akan membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebesar 20 megawatt (MW) dengan investasi sekitar US$ 4 juta per 1 MW. 

Luas area pengembangan proyek PLTS 20 MW mencapai 15 hektare (ha). "Akan dikembangkan dengan pembebasan lahan, ini lahan Len," ungkap Arif Rohmatin, Deputi Manajer Perencanaan Sistem Kelistrikan PLN Wilayah NTT di Oelpuah, Kupang, NTT, Selasa (22/11).

PLTS 20 MW bakal melengkapi PLTS 5 MW yang sudah beroperasi di Oelpuah. Len Industri yang juga bertindak sebagai IPP, membikin pembangkit listrik dengan anggaran Rp 120 miliar. Luas area proyeknya 7,5 ha.


Kontrak power purchase angreement (PPA) atau pembelian listrik PLTS Oelpuah Kupang berlaku sepanjang 25 tahun sejak 2015 resmi beroperasi. PLN akan membeli listrik  dengan harga US$ 0,25 per kWh.

Operasional PLTS 5 MW Oelpuah dari pukul 06.30-17.30 WIT dengan puncak listrik dari surya ke sistem mencapai 2.600 kwh. Sesuai cara kerjanya, puncak listrik akan semakin turun menjelang terbenamnya matahari. "Ini PLTS on grid atau tidak memakai baterai," terang Arif.

Namun perlu diketahui, tenaga yang masuk ke sistem kelistrikan masih sebesar 3,5 MW. Pasalnya, sistem di Oelpuah belum bisa menerima kapasitas besar. Saat ini beban listrik di Kupang mencapai 62 MW. Sementara di Pulau Timor yang terdiri dari enam kabupaten mencapai 71 MW.

Ricard Syafkaur General Manager PLN Wilayah NTT bilang, PLTS Oelpuah menjadi salah satu proyek PLTS terbesar di Indonesia. Sebab, kapasitas setrum PLTS di lokasi lain umumnya  1 MW. "Kami sudah menandatangani empat PPA dan lima lagi belum ditentukan lokasinya," kata dia.

Saat ini total kapasitas PLTS di NTT, baik milik IPP maupun PLN mencapai 7,5 MW. Meski investasinya mahal, perawatan PLTS tak sulit, karena hanya menyiram debu dari atas solar cell dan menyiangi rumput di bawahnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini