JAKARTA. Pembangunan proyek-proyek listrik terus menghadapi masalah. Selain masalah lahan yang terus membelit, masalah lain juga muncul terkait izin lingkungan. Kasus paling anyar adalah tertundanya groundbreaking proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Cirebon ekspansi Unit II yang sejatinya dimulai Mei 2017. Pembangunan proyek listrik oleh konsorsium Cirebon Power ini terkendala setelah Pengadilan Tinggi Urusan Negara (PTUN) Bandung memutuskan memberhentikan pemberian izin lingkungan. Meski begitu, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak khawatir kasus proyek pembangkit berkapasitas 1.000 Megawatt (MW) itu akan berdampak pada proyek listrik lainnya yang segera dibangun. I Made Suprateka, Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN bilang, kasus Cirebon Power merupakan kasus hukum yang berbeda dengan kasus proyek-proyek listrik lainnya.
PLN yakin kasus Cirebon Power tak berimbas luas
JAKARTA. Pembangunan proyek-proyek listrik terus menghadapi masalah. Selain masalah lahan yang terus membelit, masalah lain juga muncul terkait izin lingkungan. Kasus paling anyar adalah tertundanya groundbreaking proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Cirebon ekspansi Unit II yang sejatinya dimulai Mei 2017. Pembangunan proyek listrik oleh konsorsium Cirebon Power ini terkendala setelah Pengadilan Tinggi Urusan Negara (PTUN) Bandung memutuskan memberhentikan pemberian izin lingkungan. Meski begitu, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak khawatir kasus proyek pembangkit berkapasitas 1.000 Megawatt (MW) itu akan berdampak pada proyek listrik lainnya yang segera dibangun. I Made Suprateka, Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN bilang, kasus Cirebon Power merupakan kasus hukum yang berbeda dengan kasus proyek-proyek listrik lainnya.