JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menjelaskan tidak ada kenaikan tarif listrik per 1 Mei 2017. Yang ada adalah pengurangan subsidi tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga mampu daya 900 Volt Ampere (VA). Pengurangan subsidi dilakukan secara bertahap tapi perlu ditekankan hanya untuk pelanggan mampu saja. Sedangkan untuk rumah tangga miskin dan tidak mampu daya 900 VA sesuai Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin tetap diberikan subsidi yakni hanya dengan membayar tarif sebesar Rp 605/kWh. Mengacu kepada Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin Khusus yang ditetapkan oleh Menteri Sosial melalui Keputusan Menteri Sosial No. 32/HUK/2016, hanya ada 4,1 juta rumah tangga rumah tangga miskin dan tidak mampu. Terhadap 4,1 juta rumah tangga ini lah subsidi listrik diberikan melalui tarif bersubsidi. Sedangkan bagi rumah tangga daya 900 VA mampu lainnya, yaitu rumah tangga daya 900 VA yang tidak tercakup dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin tersebut, tidak lagi diberikan tarif bersubsidi. Rumah tangga mampu daya 900 VA ini berjumlah sekitar 19 juta pelanggan.
PLN: Yang ada pengurangan subsidi pelanggan mampu
JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menjelaskan tidak ada kenaikan tarif listrik per 1 Mei 2017. Yang ada adalah pengurangan subsidi tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga mampu daya 900 Volt Ampere (VA). Pengurangan subsidi dilakukan secara bertahap tapi perlu ditekankan hanya untuk pelanggan mampu saja. Sedangkan untuk rumah tangga miskin dan tidak mampu daya 900 VA sesuai Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin tetap diberikan subsidi yakni hanya dengan membayar tarif sebesar Rp 605/kWh. Mengacu kepada Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin Khusus yang ditetapkan oleh Menteri Sosial melalui Keputusan Menteri Sosial No. 32/HUK/2016, hanya ada 4,1 juta rumah tangga rumah tangga miskin dan tidak mampu. Terhadap 4,1 juta rumah tangga ini lah subsidi listrik diberikan melalui tarif bersubsidi. Sedangkan bagi rumah tangga daya 900 VA mampu lainnya, yaitu rumah tangga daya 900 VA yang tidak tercakup dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin tersebut, tidak lagi diberikan tarif bersubsidi. Rumah tangga mampu daya 900 VA ini berjumlah sekitar 19 juta pelanggan.