Plt Bupati Sidoarjo meninggal karena Covid-19, Khofifah menunjuk Sekda sebagai Plh



KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk Sekda Kabupaten Sidoarjo Achmad Zaini sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Sidoarjo menggantikan Nur Ahmad Syaifuddin yang meninggal karena Covid-19, Sabtu (22/8/2020). 

"Untuk mengisi kekosongan jabatan bupati Sidoarjo, kami tunjuk Sekda Sidoarjo Achmad Zaini sebagai pelaksana harian bupati Sidoarjo," ujar Khofifah dalam rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu sore. 

Plh akan bertugas hingga Menteri Dalam Negeri menunjuk pejabat sementara. "Soal pejabat sementara, Pemprov Jatim akan mengajukan tiga nama kepada Mendagri," jelasnya. 


Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Sabtu (22/8): 151.498 kasus, 105.198 sembuh, 6.594 meninggal

Khofifah juga menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya Nur. Di mata Khofifah, politisi PKB yang akrab dipanggil Cak Nur itu dikenal sebagai sosok pekerja keras, dan tidak pernah mengeluh. "Almarhum tipe pejabat yang tidak pernah banyak bicara, tetapi secara konsisten mampu menyelesaikan seluruh tugasnya dengan baik," ucap Khofifah. 

Nur Ahmad Syaifuddin meninggal saat dirawat di RSUD Sidoarjo, Sabtu sore pukul 15.30 WIB. Almarhum akan dimakamkan di kampung halamannya di Desa Janti, Kecamatan Waru, Sidoarjo. 

Sebelum ke pemakaman, pria yang akrab disapa Cak Nur akan disemayamkan terlebih dulu di Pendopo Sidoarjo. Nur resmi menjabat sebagai Plt Bupati Sidoarjo pada 14 Januari 2020. Dia menggantikan mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang menjalani proses hukum karena terjerat kasus korupsi. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Plt Bupati Sidoarjo Meninggal karena Covid-19, Khofifah Tunjuk Sekda Sebagai Plh"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .