Jakarta. Molornya penetapan Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memunculkan berbagai polemik. Mulai dari hasil audit Badan Pengawas Keuangan (BPK) atas kinerja BPJS Ketenagakerjaan, hingga mutasi besar-besaran pejabat di BPJS Ketenagakerjaan. Berdasarkan dokumen yang diterima KONTAN, SK Direksi BPJS Ketenagakerjaan Nomor : KEP/23/012016 tentang mutasi dan penunjukan pejabat BPJS Ketenagakerjaan, yang diteken pada tanggal 28 Januari 2016 terdapat 14 pejabat BPJS Ketenagakerjaan yang dimutasi dan mengisi posisi jabatan baru.
Plt direksi BPJS mutasi besar-besaran, ada apa?
Jakarta. Molornya penetapan Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memunculkan berbagai polemik. Mulai dari hasil audit Badan Pengawas Keuangan (BPK) atas kinerja BPJS Ketenagakerjaan, hingga mutasi besar-besaran pejabat di BPJS Ketenagakerjaan. Berdasarkan dokumen yang diterima KONTAN, SK Direksi BPJS Ketenagakerjaan Nomor : KEP/23/012016 tentang mutasi dan penunjukan pejabat BPJS Ketenagakerjaan, yang diteken pada tanggal 28 Januari 2016 terdapat 14 pejabat BPJS Ketenagakerjaan yang dimutasi dan mengisi posisi jabatan baru.