JAKARTA. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, akan bertemu dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi DKI Jakarta untuk membahas fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 56 Tahun 2016 tanggal 14 Desember 2016 tentang hukum menggunakan atribut keagamaan non-muslim. "Kemarin saya sudah ketemu Ketua MUI dan nanti saya juga akan ketemu FKUB untuk sekaligus minta klarifikasi. Tapi prinsipnya kita Indonesia, pluralis, semua agama dilindungi negara dan punya hak merayakan hari rayanya masing-masing sesuai peraturan ketertiban tentunya," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/12/2016). Sumarsono meyakini fatwa MUI itu bukan bersifat aturan atau larangan. Hanya saja, ia menilai, banyak pihak salah mengartikan fatwa MUI tersebut.
Plt Gubernur DKI bertemu FKUB bahas fatwa MUI
JAKARTA. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, akan bertemu dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi DKI Jakarta untuk membahas fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 56 Tahun 2016 tanggal 14 Desember 2016 tentang hukum menggunakan atribut keagamaan non-muslim. "Kemarin saya sudah ketemu Ketua MUI dan nanti saya juga akan ketemu FKUB untuk sekaligus minta klarifikasi. Tapi prinsipnya kita Indonesia, pluralis, semua agama dilindungi negara dan punya hak merayakan hari rayanya masing-masing sesuai peraturan ketertiban tentunya," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/12/2016). Sumarsono meyakini fatwa MUI itu bukan bersifat aturan atau larangan. Hanya saja, ia menilai, banyak pihak salah mengartikan fatwa MUI tersebut.