JAKARTA. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menyebut, reklamasi Teluk Jakarta akan tetap dilanjutkan. Bahkan, DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta sepakat kembali membahas Raperda tentang Rencana Zonasi, Wilayah, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil serta Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Sebelumnya, pembahasan sempat terhenti karena dugaan kasus suap yang dilakukan oleh mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, kepada pengembang reklamasi. "Prinsipnya ke depan kayaknya memang ini (reklamasi) harus dilanjutkan karena memang kita harus bisa beri kepastian terhadap investasi yang berjalan sekarang. Namun, ini tetap harus dalam sebuah koridor kebijakan yang sesuai aspek, khususnya aspek lingkungan, itu yang paling penting," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Plt Gubernur DKI pun tak kuasa gagalkan reklamasi
JAKARTA. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menyebut, reklamasi Teluk Jakarta akan tetap dilanjutkan. Bahkan, DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta sepakat kembali membahas Raperda tentang Rencana Zonasi, Wilayah, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil serta Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Sebelumnya, pembahasan sempat terhenti karena dugaan kasus suap yang dilakukan oleh mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, kepada pengembang reklamasi. "Prinsipnya ke depan kayaknya memang ini (reklamasi) harus dilanjutkan karena memang kita harus bisa beri kepastian terhadap investasi yang berjalan sekarang. Namun, ini tetap harus dalam sebuah koridor kebijakan yang sesuai aspek, khususnya aspek lingkungan, itu yang paling penting," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (6/12/2016).