KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Beleid ini diundangkan pada 11 Juli 2024. Pemerintah memberikan insentif dan/atau kemudahan dalam Perpres 75/2024. Harapannya, insentif ini bisa mengundang minat investor asing. Menteri PUPR sekaligus Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan, pemerintah telah berkomunikasi dan mengajak investor untuk menanamkan investasi ke IKN.
Plt Kepala Otorita IKN Ungkap Rencana Investor UEA Berinvestasi ke IKN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Beleid ini diundangkan pada 11 Juli 2024. Pemerintah memberikan insentif dan/atau kemudahan dalam Perpres 75/2024. Harapannya, insentif ini bisa mengundang minat investor asing. Menteri PUPR sekaligus Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan, pemerintah telah berkomunikasi dan mengajak investor untuk menanamkan investasi ke IKN.