KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pengaturan skor dan dan dicekal ke luar negeri. Hal ini dikonfirmasi oleh Kombes Polisi, Argu Yuwono, bahwa Jokdri (Panggilan Joko Driyono) ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (15/2) malam. Argo mengatakan, penetapan status tersangka tersebut menyusul tim gabungan dari Satgas Antimafia Bola Polri, penyidik Polda Metro Jaya, dan Inafis Polda Metro Jaya menggeledah apartemen milik Joko Driyono di Taman Rasuna, Tower 9, Unit 18C dan gelar perkara pada Kamis (14/2) malam. "Kamis kemarin penetapan tersangka Pak Joko Driyono, setelah dilakukan mekanisme penetapan tersangka dengan gelar perkara," ujar Argo yang juga Kabid Humas Polda Metro Jaya, dikutip Tribunnews dari laman Kompas.
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono jadi tersangka pengaturan skor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pengaturan skor dan dan dicekal ke luar negeri. Hal ini dikonfirmasi oleh Kombes Polisi, Argu Yuwono, bahwa Jokdri (Panggilan Joko Driyono) ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (15/2) malam. Argo mengatakan, penetapan status tersangka tersebut menyusul tim gabungan dari Satgas Antimafia Bola Polri, penyidik Polda Metro Jaya, dan Inafis Polda Metro Jaya menggeledah apartemen milik Joko Driyono di Taman Rasuna, Tower 9, Unit 18C dan gelar perkara pada Kamis (14/2) malam. "Kamis kemarin penetapan tersangka Pak Joko Driyono, setelah dilakukan mekanisme penetapan tersangka dengan gelar perkara," ujar Argo yang juga Kabid Humas Polda Metro Jaya, dikutip Tribunnews dari laman Kompas.