JAKARTA. Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) Eko Susilo Hadi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eko diduga menerima suap terkait proyek pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla. Saat dilakukan operasi tangkap tangan, petugas KPK menemukan uang suap sebesar Rp 2 miliar di ruang kerja Eko di Kantor Bakamla Jakarta Pusat. Uang tersebut terdiri dari mata uang dollar Singapura dan dollar Amerika Serikat. "Dari informasi, memang ada persetujuan 7,5% fee, dan ini adalah pemberian yang pertama," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Kamis (15/12/2016).
Plt Sestama Bakamla dijanjikan Rp 15 M
JAKARTA. Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) Eko Susilo Hadi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eko diduga menerima suap terkait proyek pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla. Saat dilakukan operasi tangkap tangan, petugas KPK menemukan uang suap sebesar Rp 2 miliar di ruang kerja Eko di Kantor Bakamla Jakarta Pusat. Uang tersebut terdiri dari mata uang dollar Singapura dan dollar Amerika Serikat. "Dari informasi, memang ada persetujuan 7,5% fee, dan ini adalah pemberian yang pertama," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Kamis (15/12/2016).